"JAWABAN UNTUK MAS KHAERUL........"



Pada suatu kesempatan mas Khaerul menanyakan mengenai masalah kemurnian emas lantakan (refinery) yang 999,99 dimana dalam pengertian secara umum untuk kadar 24 karat logikanya cap tanggungan/kode karatase adalah 1000. Jawabannya adalah sebagai berikut :
  1. Bila kadar dinyatakan dalam persen atau promil, maka kadarnya minimal harus sama dengan yang dinyatakan. Sedangkan bila dinyatakan dalam karat, maka kadarnya diberi toleransi sebesar 1 persen. Dengan demikian kadar emas 24 karat bervariasi antara 99% sampai 99,9%, sedangkan kadar emas murni 999,9 jauh lebih tinggi, yaitu 999,9 promil, atau 99,99 % karena itu kemurnian emas 24 karat umumnya lebih rendah dari kemurnian emas murni 999,9 demikian juga dengan kadar emas 18 karat seharusnya 74%
  2. Secara matematis penjelasan tersebut diatas dapat dijabarkan sebagai berikut : contoh emas 22 karat apabila dikonversikan dalam bentuk peribuan maka 22/24 X 1000 = 917, sedangkan dalam dunia perdagangan internasional yang berlaku untuk kode 22 karat adalah 916 hal ini bisa terjadi karena sebetulnya apabila dihitung angka yang muncul adalah 0,9166666666666666, untuk itu maka batas toleransi sebesar 1% digunakan untuk mengakomodir hal tersebut.
  3. Seperti yang dikatakan oleh "Mas AAT" bener bahwa kesempurnaan adalah milik ALLAH SWT. Maka kode 1000 itu hanya milik yang maha kuasa. Artinya WGC (Word Gold Council), Loco London serta LBMA ( London Bullion Market Association) yang merupakan penjamin/sertifikasi mutu internasional, menyadari bahwa walaupun dengan metode fire assay (cupilation) tidak menjamin bahwa emas lantakan tersebut adalah sempurna 100% (pure) karena kesempurnaan hanya milik ALLAH semata.
    Demikian jawaban dari saya....thaks for your attention!!!!

0 komentar: